Warung Madura Buka 24 Jam: Polemik, Potensi, dan Harapan

 

Bukan rahasia umum terkait Warung-warung Madura yang buka 24 jam. Namun, baru-baru ini Fenomena tersebut menimbulkan polemik yang ramai diperbincangkan, terutama terkait dengan persaingan usaha dengan minimarket setempat. Namun, sejauh mana sebenarnya dampak dari keberadaan warung Madura yang buka 24 jam ini? Mari kita eksplorasi bersama fenomena yang sedang hangat diperbincangkan ini.

Warung Madura dikenal dengan keunikannya yang dikelan buka 24 jam telah menjadi sesuatu yang lumrah di berbagai daerah. Namun, tidak semua daerah mengizinkan warung Madura beroperasi 24 jam seperti di Bali. Pemerintah Daerah Bali telah mengatur jam operasional toko melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. Peraturan ini juga mengatur persyaratan sosial ekonomi, jam kerja, luas tempat usaha, dan sistem penjualan. 

Namun, disamping itu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) dengan tegas menyatakan bahwa warung Madura boleh beroperasi selama 24 jam. Kemenkop dan UKM berkomitmen untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah dari persaingan dengan ritel modern yang semakin besar, serta mengajak masyarakat untuk lebih mendukung warung UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa setelah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, tidak ditemukan aturan yang secara khusus melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.

Pernyataan ini merupakan klarifikasi terhadap imbauan sebelumnya yang mengaitkan warung Madura dengan aturan jam operasional yang berlaku di daerah. Arif juga menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah terkait aturan jam operasional yang sedang diperbincangkan.

"Dalam Perda itu, pengaturan jam operasionalnya lebih ditujukan untuk yang punya bisnis ritel modern, seperti minimarket, hypermarket, department store, ataupun supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu," ujar Arif dalam keterangan resmi yang dilansir Sabtu (27/4/2024).

Dia juga akan meminta penjelasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah soal aturan batasan jam operasional yang lagi jadi perbincangan.

"Kita juga bakal melihat kembali kebijakan daerah yang mungkin gak nyambung dengan kepentingan UMKM, termasuk program dan anggaran daerah buat bantu UMKM," tambahnya.

Respons dari IKAMA

Muhammad Rawi

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Madura (Ikama), Muhammad Rawi, memberikan tanggapan positif terhadap tidak adanya larangan bagi warung Madura untuk buka 24 jam. Menurutnya, pengusaha warung Madura perlu dibina dan dibimbing sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta diarahkan agar sesuai dengan standar baku yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing.

Rawi menekankan bahwa warung Madura telah memberikan kontribusi signifikan dalam membuka lapangan kerja di berbagai daerah, sehingga jika potensinya dimanfaatkan dengan baik, akan memberikan manfaat besar. Menurutnya, warung Madura mandiri dan tidak membebani negara, bahkan dapat menjadi mitra yang baik bagi aparat penegak hukum dan instansi lainnya.

Oleh karena itu, Rawi berharap agar pemerintah dapat berperan aktif dalam membina pengusaha warung Madura, bukan menghancurkannya. Menurutnya, warung Madura buka 24 jam memberikan dampak ekonomi positif, karena selain berbelanja dan membayar pajak sesuai ketentuan, mereka juga mengisi stok warung secara berkala, yang juga berarti membayar pajak secara tidak langsung.

Selain manfaat ekonomi, Rawi juga menyoroti manfaat sosial dari keberadaan warung Madura 24 jam, yaitu turut serta dalam menjaga situasi keamanan di sekitarnya. Warung yang buka sepanjang hari juga dapat dijadikan pusat informasi bagi masyarakat dan aparat pemerintah terkait berbagai hal, seperti kejahatan, terorisme, atau informasi penting lainnya.

Dengan demikian, warung Madura buka 24 jam tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga sosial dan keamanan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk melihat warung Madura sebagai mitra yang dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kesimpulan

Dari diskusi tentang warung Madura yang buka 24 jam, dapat disimpulkan bahwa keberadaan warung tersebut memiliki dampak ekonomi, sosial, dan keamanan yang signifikan. Ketua Umum Ikatan Keluarga Madura (Ikama), Muhammad Rawi, menyoroti pentingnya membina dan membimbing pengusaha warung Madura sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Warung Madura tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi melalui pembayaran pajak dan berbelanja, tetapi juga membuka lapangan kerja dan turut menjaga situasi keamanan di sekitarnya.

Pemerintah perlu melihat warung Madura sebagai mitra dalam pembangunan ekonomi lokal, serta memberikan dukungan dan bimbingan agar warung Madura dapat beroperasi sesuai dengan standar baku yang ditetapkan. Dengan demikian, keberadaan warung Madura buka 24 jam bukanlah sebuah masalah, tetapi sebuah potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.

Lebih baru Lebih lama